APBD Tak Pro Rakyat, Mudin Gumay WO
KOTA MANNA, BE - Ketua Fraksi PAN yang juga Ketua Komisi B DPRD BS, H Mudin A Gumay melakukan aksi walk out (WO) meninggalkan ruang sidang saat rapat paripurna pengesahan APBD 2013di ruang rapat paripurna DPRD BS, kemarin. Sebelum WO, anggota DPRD 2 periode itu meminta ketua sidang untuk menskor waktu sidang dan meminta agar paripurna ditunda.
Pasalnya dia berasalan kalau Fraksi PAN tidak mengetahui RAPBD sudah dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu. Padahal tujuan diketahuinya isi dari hasil evaluasi dari Gubernur Bengkulu itu untuk bahan penyampaian pendapat akhir fraksi, untuk fungsi pengawasan dan bahan penyampaian kepada masyarakat.
Pimpinan sidang paripurna yang juga Ketua DPRD BS Susman Hadi SP MM akhirnya menyetujui waktu sidang diskor selama 10 menit untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi PAN untuk membahas hasil evaluasi dari Fubernur Bengkulu. Setelah itu semua anggota fraksi PAN menggelar rapat di ruang fraksi untuk membahas hasil evaluasi dan juga untuk menyampaikan pandangan akhir.
Saat waktu skor berakhir, ketua sidang melanjutkan kembali sidang paripurna DPRD BS. Namun sebelum penyampaian pandangan akhir fraksi dibacakan oleh juru bicara banggar, H Mudin A Gumay melakukan interupsi. Mudin Gumay mengungkapkan kalau dirinya mengaku kecewa atas APBD 2013 yang sudah disepakati oleh tim Banggar DPRD BS dan juga Tim Anggaran Pemkab BS.
Dirinya menilai kalau APBD 2013 ini tidak pro rakyat pasalnya banyaknya program yang disetujui dalam APBD 2013 ini bukan skala prioritas. Dia mencontohkan, seperti pembangunan jalan dua jalur yang tetap dipaksakan harus dimasukan ke dalam APBD 2013, lalu pengadaan alat berat dan program lainnya. Padahal kata dia warga di desa-desa masih banyak menjerit yang menginginkan adanya pembangunan di pedesaan.
\"Untuk Desa Cinto Mandi itu sudah 9 tahun ini warganya terisolir, tapi jalannya tidak kunjung dibangun, sedangkan kita sudah mengutamakan pembangunan jalan dua jalur. Untuk itu saya tidak akan mengikuti sidang paripurna ini,” tegasnya seraya berdiri dan meninggalkan ruangan sidang.
Setelah Mudin meninggalkan ruangan sidang, paripurna dilanjutkan dengan penyampaian akhir fraksi terkait RAPBD 2013. Rata-rata fraksi menyatakan fraksi setuju RAPBD ditingkatkan menjadi APBD 2013 sehingga dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan APBD 2013 oleh Bupati BS H Reskan Efendi Awaludin SE dan Ketua DPRD BS Susman Hadi.
Usai penandatangan APBD 2013 itu Bupati BS H Reskan Efendi Awaludin SE memberikan apresiasi atas kerja badan anggaran DPRD BS dan tim anggaran eksekutif sehingga APBD 2013 disahkan. Reskan mengatakan, imbauan, kritik dan saran yang disampaikan oleh semua fraksi di DPRD BS akan menjadi pedoman bagi eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Depisit Anggaran Rp 33,69 M Sementara itu APBD 2013 yang disahkan mengalami defisit anggaran mencapai Rp 33,69 M. Hal itu diketahui dari jumlah pendapatan pada APBD 2013 sebanyak Rp 588,148 M sedangkan jumlah pengeluaran mencapai Rp 622,139 M.
Hanya saja untuk memenuhi defisit anggaran itu terdapatnya silva anggaran pada APBD 2012 sebesar Rp 37,39 M.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: